Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, mengatakan,
“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin)
KEUTAMAAN PUASA SYAWAL
Abu Ayyub Al Anshari ra. meriwayatkan, Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim). Filosofi pahala puasa 6 hari di bulan syawal setelah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan sama dengan setahun, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya. 30 + 6 = 36 hari x 10 hasanah = 360 hari/hasanah = 1 tahun Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya : 1. Puasa 6 hari di bulan Syawal setelah Ramadhan merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh. 2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan sholat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Rasulullah SAW di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya. 3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah SWT menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, “ Pahala amal kebaikan adalah kebaikan sesudahnya.” Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan perbuatan buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama. 4. Puasa Ramadhan, sebagaimana disebutkan di muka, dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari raya Idul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Idul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dn sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa. 5. Dan di antara manfaat puasa 6 hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan 6 hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan 6 hari di bulan Syawal. Perlu diingat pula bahwa sholat-sholat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT pada bulan Ramadhan adalah disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat; diantaranya ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada ibadah fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah SWT kepada hambaNya, sebagai sebab terkabulnya doanya, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakan pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan. Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, sholawat dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi SAW, segenap keluarga dan para sahabatnya.
0 komentar:
Posting Komentar